MAKASSAR - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap dua pelaku pengedar alat-alat kesehatan jenis seksual dan obat kuat ilegal.
Sebanyak 32 Aaat kesehatan atau sex toys berbentuk kelamin pria, 10 alat pembesar alat vital, dan 50 jenis obat kuat diamankan dari kedua pelaku.
Keduanya masing-masing Tamsis (29) warga Jl Urip Sumohrdjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang dan Hunter (32) warga Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Panakkukang.
Adapun Hunter sempat mengelak menjual alat kesehatan tersebut. Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti di rumahnya namun, sabuah obat kuat ditemukan dari saku celananya.
"Penangkapan mereka dari informasi warga. Mereka ditangkap di kios milik Tamsis di Panaikang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha.(*)
Weitsss kok masih 0 komentar:
Posting Komentar